Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2025/PA.Pdn 1.TURIMAN BIN WATAM
2.KARSINI BINTI KARSONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2025/PA.Pdn
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TURIMAN BIN WATAM
2KARSINI BINTI KARSONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon l dan pemohon ll  Turiman Bin Watam dan Karsini Binti Karsono menjadi Wali bagi anak Pemohon yang bernama: Prio Hadi Purnomo lahir di Albion 08 Mei 2007, Umur 18 Tahun untuk melakukan perbuatan hukum yakni untuk keperluan melamar TNI;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak